Nikah Siri

Pengertian Dan Hukum Nikah Siri

Menikah merupakan sebuah momen sakral yang tidak terlupakan bagi sebagian besar orang. Maka dari itu mayoritas masyarakat merayakannya untuk menunjukkan status baru mereka sebagai suami istri.

Apa yang dimaksud dengan pernikahan siri?

Nikah siri merupakan sebuah bentuk perkawinan yang dilakukan berdasarkan hukum agama, tetapi tidak diumumkan kepada umum dan tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Catatan Sipil. Dengan kata lain, perkawinan di luar perkawinan adalah perkawinan yang sah menurut agama, tetapi tidak sah menurut undang-undang.

Nikah siri adalah nikah yang tidak tercatat pada pemerintah, dalam catatan Kantor Urusan Agama (KUA). Sehingga tidak memiliki kekuatan hukum terutama bagi ibu dan anak. Perkawinan yang tidak dicatatkan atau perkawinan yang dicatatkan secara sah dinyatakan sebagai pelanggar hukum.

Hal ini karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946 yang menyatakan bahwa setiap perkawinan harus diawasi oleh seorang pegawai pencatat perkawinan dan disertai dengan sanksi berupa denda dan kurungan badan.

Nikah Siri Menurut Hukum Islam

Sebenarnya nikah siri dilarang oleh Islam karena Islam melarang seorang wanita menikah tanpa sepengetahuan walinya. Hal ini berdasarkan hadits nabi yang disampaikan oleh Abu Musa ra, bahwa Rasulullah pernah;

“Tidak ada pernikahan yang sah tanpa wali.”

Hadits ini diperkuat dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, bahwa Rasulullah SAW berlibur;

“Semua perempuan yang menikah dengan tidak izin walinya maka pernikahannya batal, perkawinannya tidak sah.”

Maka dapat disimpulkan bahwa perkawinan tanpa wali adalah perkawinan yang batil. Dimana nikah siri adalah sebuah perbuatan maksiat kepada Allah SWT dan berhak mendapat sanksi di dunia. Namun, belum ada ketentuan syariah yang jelas mengenai bentuk dan sanksi bagi orang yang menikah tanpa wali. Oleh karena itu, kasus perkawinan tanpa wali dan pelaku dapat dipidana. Seorang hakim dapat memberikan hukuman penjara, pengasingan dan sebagainya kepada mereka yang menikah tanpa wali.

Apabila anda bingung saat ingin melaksanakan nikah siri, anda bisa konsultasi di jasa nikah siri dimana jasa ini begitu efektif dan efisien, anda juga harus pintar-pintar memilih jasa nikah siri ini pastikan yang amanah.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *